Kamis, 27 Oktober 2011

SEMANGAT SUMPAH PEMUDA!

Kemerdekaan dan perjalanan bangsa ini tidak bisa dilepaskan dari peranan pemuda, sejarah mencatat hal tersebut!
 
Masih ingatkah kita dengan sumpah pemuda? Semoga bukan hanya tanggal dan pada saat peringatannya tetapi juga isi dan semangat dari sumpah pemuda tersebut..
Sumpah pemuda yang dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928 mempunyai arti yang sangat penting dalam sejarah bangsa Indonesia, berikut saya kutip kembali teks Sumpah Pemuda, sekedar mengingatkan bagi yang lupa dan menyegarkan ingatan bagi yang masih ingat.


Pertama :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA
Kedua :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA
Ketiga :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA 

Djakarta, 28 Oktober 1928

Sumpah pemuda, kebanggaan bangsa yang paling Indonesia, Semangat kebangsaan yang tinggi dari para pemuda yang luar biasa pada masa tersebut dalam Kongres Pemuda II yang dihadiri para pemuda dari berbagai agama, suku, ras dan etnis mempunyai makna yang sangat dalam akan persatuan bangsa Indonesia. Pembacaan teks Sumpah Pemuda di jalan kramat raya nomor 106 Jakarta Pusat merupakan milik Sie Kiong Liong, seorang Tionghoa menandakan bahwa dari dulu bangsa kita sangat menjunjung perbedaan, saling mengargai, dan lebih mementingkan bangsa ketimbang kepentingan pribadi dan ego komunal.
Lalu kenapa kekerasan, anarkisme, vandalisme hampir setiap hari terjadi dalam bangsa ini yang sudah hampir satu abad memproklamirkan kemerdekaannya?
Bertumpah darah satu, bertanah air satu dan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan telah di ikrarkan oleh para pemuda sejak tahun 1928 dan menjadi loncatan pemikiran yang melampaui zamannya. Tetapi anehnya setelah kemerdekaan justru generasi bangsa ini justru berfikir mundur dan menghianati apa yang telah di ikrarkan oleh para pendahulunya. Teror yang setiap saat mengancam, tawuran antar kelompok, perilaku elit politik yang bebal (korup, plesiran, arogan dll) bahkan usaha mendirikan negara di dalam negara yang sudah merdeka secara terang-terangan di biarkan begitu saja.
Dalam hal berbahasa, sekian ribu bahasa dan dialek dari berbagai suku dan daerah, bangsa ini telah menyepakati untuk menyatukan bangsa ini dengan satu bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia. Hal ini tentunya tidak mudah, berbagai macam suku, ras, daerah hampir semua memiliki bahasa sendiri-sendiri namun kesadaran berbangsa telah mengubur ego dari para pemuda demi persatuan bangsa yang tercinta.
Tetapi, justru setelah merdeka, bangsa ini malah kurang menjunjung bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang menjadi pemersatu bangsa. Coba lihat pidato presiden kita (yang merupakan simbol negara) yang gemar memakai istliah asing, apa dalam kosakata bahasa Indonesia tidak bisa mencukupi apa yang akan di sampaikan? Ataukah istilah asing digunakan biar kedengaran lebih keren? Begitupula yang terjadi di media-media, dan dikehidupan sehari-hari kita, bahkan ada anak kecil yang lahir di Indonesia, besar di Indonesia dan asli orang Indonesia yang tidak tahu berbahasa Indonesia. Alangkah indah jika kita benar-benar menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia sebagaimana semangat Sumpah Pemuda dan para pemimpin kita bisa memberi contoh dan teladan yang baik.
Bangsa ini patut berbangga dengan Sumpah Pemuda dan berbahagia mempunyai pendahulu yang telah mengangkat harkat dan martabat bangsa ini. Setidakanya kita kebangga berbangsa dan bernegara, kembali kepada Sumpah Pemuda dengan semangat mempersatukan bangsa ini manjadi bangsa yang bermartabat. Sumpah Pemuda telah memberikan pijakan yang sangat baik dalam untuk menata kembali kondisi negara ini yang sedang “sakit”. Jangan sampai menjadi bangsa yang tuna sejarah dan kehilangan arah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar